News

Sukmawati Desak Kapolri Tarik Lagi Kasus Imam Besar FPI ke Bareskrim

×

Sukmawati Desak Kapolri Tarik Lagi Kasus Imam Besar FPI ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Putri Presiden RI Pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri menyayangkan langkah Bareskrim Mabes Polri yang melimpahkan laporannya terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab itu ke Polda Jawa Barat.

Padahal, kata Sukmawati, kasus tersebut sudah masuk ranah skala nasional, mengingat bersingungan dengan dasar Negara Republik Indonesia dan dia pun mendesak agar kasus tersebut dikembalikan ditangani kembali oleh Bareskrim Polri.

Pakai Hosting Terbaik dan Harga Terjangkau
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

“Ini tentang Pancasila dan sang proklamator. Jadi harusnya di pusat (penanganannya di Bareskrim Polri). Saya sudah bersurat kepada kapolri, kami keberatan itu diproses di Jabar,” kata Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Kamis (8/12/2016).

Sementara itu, penasehat hukum Sukmawati, Yongla Patria Manroe meminta Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar memprioritaskan kasus yang bersinggungan dengan Pancasila.

“Pancasila itu nama baik Bung Karno. Kalau ngak ada Bung Karno, kita belum tentu merdeka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sukmawati melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, mengingat pernyataan pentolan FPI itu diduga menghina Pancasila dalam sebuah video. Kemudian, atas pertimbangan tempat dan waktu kejadian, Bareskrim Polri akhirnya melimpahkan kasus itu ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.