Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama operasional akan ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu disampaikan Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ia mengaku pemerintah sudah menghitung kebutuhan anggarannya dan memastikan nominalnya tidak terlalu besar.
“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya.
Menurut Menkeu, skema ini dirancang agar Kopdes bisa beroperasi dengan baik hingga mampu mandiri. Setelah menghasilkan keuntungan, manfaat ekonomi dari koperasi tersebut akan kembali ke desa tempatnya beroperasi. Purbaya juga optimistis kehadiran Kopdes Merah Putih mampu menekan kebocoran distribusi barang subsidi. Pemerintah berencana menyalurkan sejumlah barang bersubsidi, termasuk sembako, pupuk, dan gas, melalui jaringan Kopdes.
“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” katanya.
Untuk mengawal penyaluran tersebut, pemerintah sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi. Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa penyaluran barang subsidi melalui Kopdes juga akan menjadi sumber pendapatan bagi koperasi. “Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan b
enar, Kopdes-nya sudah pasti untung,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah merekrut 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Mereka diangkat sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Para manajer ini ditugaskan mengelola berbagai unit usaha koperasi, mulai dari gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga penyerapan hasil panen petani dan nelayan.
Purbaya sebelumnya juga sempat menepis rumor yang beredar di media sosial bahwa gaji manajer Kopdes mencapai Rp16 juta per bulan. Ia menyebut angka tersebut “kegedean” dan belum ada penetapan final. Besaran gaji kemungkinan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dengan skema pembiayaan dari APBN selama dua tahun, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih segera mampu berdiri sendiri dan memberikan dampak ekonomi langsung ke desa-desa di seluruh Indonesia.
Penulis : Khairul







