JAKARTA — Ratusan massa yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama perwakilan masyarakat sipil dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026). Mereka mendesak pemerintah dan parlemen untuk mengevaluasi kebijakan perizinan, menghentikan penggusuran, serta mengesahkan RUU Keadilan Iklim dan RUU Reforma Agraria.
Aksi diawali dari titik kumpul di depan Gedung TVRI sekitar pukul 13.00 WIB dengan jumlah massa awal 80 orang. Pada pukul 13.40 WIB, massa bergerak menyusuri Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR RI. Jumlah peserta aksi melonjak hingga berkisar 200 orang yang terdiri dari aktivis WALHI dan warga umum, lengkap dengan mobil komando serta spanduk tuntutan seperti #PulihkanIndonesia, #PulihkanJakarta, dan Poros Keadilan Ekologis.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, dalam orasinya pada pukul 14.40 WIB menegaskan bahwa kedatangan warga ke parlemen merupakan bentuk pengawalan atas hak tanah dan lingkungan yang sehat. Ia juga menyoroti belum optimalnya pelaksanaan TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. “DPR RI dibiayai oleh rakyat, sehingga wajib menjalankan mandat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu. Berbagai kebijakan perizinan yang merugikan rakyat dan memicu kerusakan lingkungan harus ditinjau kembali melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Boy di lokasi aksi.
Gelombang orasi kemudian dilanjutkan oleh sejumlah tokoh dan perwakilan warga dari berbagai wilayah yang menyuarakan persoalan spesifik di daerah mereka. Umi selaku perwakilan warga Padarincang, menegaskan bahwa hasil bumi merupakan warisan perjuangan leluhur yang harus dilindungi dari perusakan. Sejalan dengan itu, perwakilan Aliansi Santri Padarincang mendesak Presiden dan DPR menghentikan proyek geothermal di seluruh Indonesia serta menegaskan siap melawan jika terjadi intimidasi. Kemudian Abah Hj. Jaelani mengkritik keras kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada kelompok oligarki ketimbang mengembalikan hak-hak dasar petani, nelayan, dan masyarakat adat. Hal senada ditegaskan Mukrih, yang menilai eksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan telah memicu pemiskinan terhadap masyarakat. Perwakilan dari Bogor mendesak penghentian aktivitas perusahaan dan pencabutan izin tambang di wilayah penyangga. Sementara perwakilan Marunda Kepu menuntut keadilan atas kepemilikan tanah warga serta mengkritik Pemda yang dinilai tidak responsif. Perwakilan Tokoh Sumba mengingatkan kembali pesan Hari Keadilan Ekologis agar pembangunan tidak merampas tanah rakyat, serta mengajak masyarakat terus melawan penindasan oleh oknum yang haus kekuasaan.
Unjuk rasa berlangsung tertib hingga sore hari. Pada pukul 16.55 WIB, massa aksi menggelar doa bersama yang dilanjutkan dengan sesi foto di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Rangkaian aksi resmi berakhir setelah perwakilan massa yang melakukan audiensi keluar dari dalam Gedung DPR RI pada pukul 17.45 WIB. Seluruh peserta unjuk rasa kemudian membubarkan diri secara teratur menggunakan armada bus.







