JAKARTA — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi kunjungan silaturahim Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi ulama dan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta moral masyarakat.
Buya Amirsyah menegaskan, ulama dan kepolisian merupakan dua unsur penting yang memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Polri bertugas menjaga keamanan serta menegakkan hukum, sementara ulama berperan membimbing umat melalui ajaran agama, ilmu, dan penanaman nilai-nilai akhlak.
“Polisi menjaga keamanan bangsa, ulama menjaga akhlak umat dan bangsa. Keduanya adalah mitra strategis dalam menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran,” ujar Buya Amirsyah saat berbincang dengan MUI Digital di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, penegakan hukum akan semakin kuat apabila berjalan beriringan dengan pembinaan moral. Polri memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban, mencegah pelanggaran, serta menindak tindakan yang bertentangan dengan hukum. Sementara itu, ulama berperan membangun kesadaran masyarakat agar nilai-nilai kebaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Buya Amirsyah menilai, pendekatan hukum dan pembinaan moral tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya justru perlu saling menguatkan untuk menciptakan masyarakat yang tertib, adil, damai, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Ketika kekuatan hukum bertemu dengan kekuatan moral, ketika otoritas negara berpadu dengan tuntunan agama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, adil, damai, dan bangsa yang bermartabat,” tuturnya.
Ia juga mengutip hadis riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri RA mengenai kewajiban mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuan. Pesan tersebut, menurutnya, mengingatkan setiap unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebaikan. Ulama memperkuat keimanan dan akhlak, sedangkan Polri melindungi masyarakat melalui penegakan hukum sesuai kewenangannya.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menyebut kemitraan antara ulama dan aparat pemerintahan memiliki akar historis dalam perjalanan bangsa Indonesia. Hubungan antara umara sebagai pemimpin pemerintahan dan ulama sebagai pembimbing umat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Ia menambahkan, kemajuan bangsa tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur fisik. Integritas, karakter, dan moral masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun peradaban yang berkemajuan.
Dalam konteks tersebut, Polri berperan menjaga ketertiban, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan menegakkan hukum agar kehidupan sosial serta pembangunan nasional berjalan kondusif. Di sisi lain, ulama menjadi kompas moral yang membimbing masyarakat melalui nilai-nilai spiritual, etika, dan akhlak.
Buya Amirsyah turut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keadilan merupakan tantangan sekaligus peluang untuk membangun peradaban Indonesia yang bermartabat dan berkemajuan.
Karena itu, ia berharap hubungan kemitraan antara MUI dan Polri terus diperkuat melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar untuk menaati hukum sekaligus mengamalkan nilai-nilai kebaikan.
Silaturahim Kapolri Suyudi Ario Seto ke MUI Pusat pun menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kolaborasi antara kekuatan hukum dan tuntunan moral. Sinergi ulama dan Polri diharapkan terus berkontribusi dalam merawat keamanan, ketertiban, serta kehidupan berbangsa yang damai dan bermartabat.











