Jakarta – Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Pemuda Kebangsaan berunjuk rasa di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Jl. Latuharhari 4B Menteng Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Mereka menolak calon Komisioner Komnas HAM RI yang terindikasi tidak Nasionalis dan Pancasilais.
“Hari ini kami datang ke Kantor Komnas HAM untuk menyampaikan bahwa Aliansi Pemuda Kebangsaan menolak adanya calon Komisioner Komnas HAM yang terindikasi tidak Nasionalis dan Pancasilais,” tegas Koordinator aksi Djadjang M. Zakaria saat berorasi.
Selain berorasi, pendemo juga menggelar spanduk bertuliskan “Aliansi Pemuda Kebangsaan Mengawal Pancasila Sebagai Ideologi dan Pemersatu NKRI”.
Dia mengingatkan agar Komnas HAM bisa melakukan pemilihan dan menentukan siapa yang tepat untuk menjadi Komisioner, karena apabila ini dipilih secara sembarangan maka akan berdampak sangat buruk untuk Pemerintahan. Untuk itu pihaknya menolak dengan tegas dengan adanya Calon Komisioner Komnas HAM yang terindikasi tidak Nasionalis dan Pancasilais.
Dijelaskannya, berkaitan dengan Keppres No. 50 tahun 1993, didirikan Komnas Ham sebagai lembaga yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, yang mempunyai fungsi melaksanakan kajian hukum, penelitian, penyuluhan, peliputan terhadap masalah-hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pihaknya menyadari Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, bahasa dan kebudayaan yang tersebar di kota Nusantara. Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdaulat dengan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi Pandangan hidup bangsa Indonesia.
“Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri bangsa dan menjadi landasan keputusan sekaligus sebagai cermin kepribadian bangsa Indonesia,” tuturnya.
Lebih jauh, Djadjang menegaskan setiap komisioner KOMNAS HAM harus patuh dan taat adap Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia yang merupakan perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Demi menjaga Kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan demi kepentingan nasional yang lebih besar, kami mengharapkan kepada panitia seleksi komisioner KOMNAS HAM periode 2017-2020, agar melakukan seleksi dengan tegas terhadap calon calo anggota komisioner KOMNAS HAM yang terindikasi tidak Nasionalis dan tidak Pancasilais,” pungkasnya.







