Jakarta – Pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang mempertanyakan sikap Kapolri soal penolakan penempatan Polri di bawah kementerian menuai kecaman keras dari kalangan aktivis reformasi.
Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa, menilai pernyataan Gatot tidak lebih dari manuver politik murahan untuk mencari sensasi dan panggung publik.
“Gatot itu genit politik. Cari panggung. Waktu menjabat Panglima TNI, tidak ada prestasi strategis yang bisa dibanggakan. Itu sebabnya dia dicopot. Sekarang ribut soal Polri, padahal konteksnya jelas-jelas amanat reformasi,” tegas Willy, hari ini.
Willy menilai narasi Gatot yang mempertanyakan perintah Kapolri kepada jajarannya untuk mempertahankan posisi kelembagaan Polri bahkan dengan diksi “sampai titik darah penghabisan” sebagai framing menyesatkan yang berpotensi merusak pemahaman publik tentang konstitusi.
“Menjalankan Undang-Undang kok dibilang mau berontak? Logika macam apa itu? Justru yang berbahaya adalah mereka yang ingin menggeser Polri keluar dari amanat reformasi,” ujarnya.
Menurut Willy, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil perjuangan panjang reformasi 1998, yang secara sadar memisahkan fungsi kepolisian dari militerisme Orde Baru. Pemisahan Polri dari TNI bukan proses mudah, melainkan melalui konflik politik, resistensi internal, dan tekanan kuat masyarakat sipil.
“Itu jerih payah reformasi. Ada harga politik dan sosial yang mahal. Polri dipisahkan dari TNI supaya penegakan hukum tidak lagi berada di bawah bayang-bayang senjata dan komando militer,” kata Willy.
Ia menegaskan, siapa pun yang mendorong Polri ditempatkan di bawah kementerian sejatinya sedang berupaya memutar ulang sejarah dan mengkhianati konsensus reformasi. Dari sisi politik, langkah tersebut dinilai membuka ruang intervensi kekuasaan eksekutif secara langsung terhadap proses hukum.
“Kalau Polri di bawah menteri, maka penegakan hukum rawan jadi alat kekuasaan. Reformasi justru ingin memutus itu. Jadi jelas, yang mendorong Polri di bawah kementerian adalah pengkhianat reformasi,” tegasnya.
Willy juga menilai, kritik Gatot Nurmantyo tidak lahir dari kepedulian terhadap demokrasi, melainkan nostalgia terhadap model kekuasaan lama yang sentralistik dan represif.
“Reformasi itu membatasi peran militer di ranah sipil. Kalau sekarang ada mantan jenderal yang ingin mengaburkan batas itu lagi, publik wajib waspada,” pungkasnya.
JARI 98 menegaskan bahwa kritik terhadap Polri sah dalam negara demokrasi, namun mengganggu desain kelembagaan hasil reformasi adalah langkah mundur yang berbahaya bagi supremasi sipil dan demokrasi.













