SURABAYA — Pengasuh Pondok Pesantren Nur Muhammad Surabaya, Gus Mas Muhammad Maftuh, menegaskan bahwa posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden sudah merupakan format paling ideal untuk menjaga profesionalitas dan independensi institusi kepolisian.
Ketua Forum Komunikasi Kyai Kampung Indonesia (FK3I) ini menyampaikan bahwa relasi komando Polri kepada Presiden justru mengurangi intervensi dari pihak lain dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang. “Dengan di bawah presiden, polisi itu tetap independen. Tidak terkontaminasi oleh kekuasaan,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko mempengaruhi fungsi dasar kepolisian, terutama fungsi penyelidikan dan penyidikan. “Fungsi Polri itu kan keamanan. Yang paling vital itu fungsi lidik. Kalau di bawah kementerian, fungsi ini tidak akan bisa berjalan baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa bila Polri berada dalam struktur kementerian, akan mengurangi independensi sebagai aparat keamanan dan penegakan hukum. “Dampaknya kurang bagus dalam pelaksanaan tugas khususnya tugas penyelidikan dan penyidikan” kata Gus Maftuh.
Karena itu, menurutnya, reformasi Polri tidak perlu mengubah posisi kelembagaan yang sudah ada. “Reformasi Polri sebenarnya tidak perlu diarahkan ke perubahan struktur. Sudah benar sekarang ini, langsung di bawah Presiden,” ujarnya.
Gus Maftuh menilai bahwa yang harus terus diperkuat adalah profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas-tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Yang penting itu menjaga fungsi keamanan dan fungsi lidik tetap berjalan independen,” tukasnya.
Pernyataan Gus Maftuh ini menjadi salah satu masukan dari kalangan pesantren dan tokoh masyarakat dalam diskusi nasional terkait masa depan reformasi Polri.













