Opini

Presiden Prabowo Perlu Evaluasi Pemerintahan Wilayah Otonomi Khusus Papua

×

Presiden Prabowo Perlu Evaluasi Pemerintahan Wilayah Otonomi Khusus Papua

Sebarkan artikel ini

Potret penyelenggaraan pemerintahan Otonomi Khusus Papua sampai hari ini masih melahirkan beragam pertanyaan. Sedikit dari pengamatan saya, Otsus Papua belum sepenuhnya berhasil karena disebabkan 2 faktor. Kita sebut saja faktor Internal yaitu dari orang Papua sendiri dan Eksternal yaitu dari luar orang Papua. Sekilas ketika dilihat dari luar, memang terkesan Papua sepertinya mewah karena sangat kaya SDA dan terlihat diperhatikan betul oleh pemerintahan bernegara kita ini. Tapi ketika dizoom dan melihat realitas kebidupan keseharian masyarakat di sana, tentu akan timbul pertanyaan bahwa lalu pemberian kebijakan Otonomi Khusus itu ada di mana selama ini?

Diketahui sudah sejak lama pemberian Otonomi Khusus ke Papua sampai saat ini tepat 24 tahun berjalan. Otonomi Khusus Papua yang mulai bergulir sejak penetapan UU Nomor 21 Tahun 2001 silam sampai saat ini, adalah waktu yang cukup panjang untuk mengukur rapor capaian. Telah berjalan 2 dekade lebih sampai saat ini, potret orang Papua secara keseluruhan jelas bisa kita lihat dan memberikan penilaian. Bahwa kebijakan Otsus belum juga sepenuhnya berhasil memberikan kemandirian bagi Orang Papua di atas Tanah Papua. Dari sini bisa kita soroti bahwa Faktor Internal orang Papua sendiri juga sangat berpengaruh atas ketidakberhasilan kebijakan Otsus di Papua.
Misalnya sampai hari ini belum ada satu wilayah administrasi pemerintahan di Papua, yang melakukan transparansi terhadap pengelolaan dana Otsus itu sendiri.

Pakai Hosting Terbaik dan Harga Terjangkau
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Hal seperti ini jelas memberi konfirmasi bahwa antara penjabat OAP kepada rakyat OAP tidak transparan dalam pengelolaan hak afirmasi tersebut. Dalam pengamatan saya juga belum pernah ada era panjabat siapa di wilayah pemerintahan Otonomi Khusus Papua, yang dengan inisiatif membuat rapor pengelolaan kebijakan (regulasi/anggaran) Otsus. Bagian ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat OAP di masa pemerintahannya berjalan. Sehingga terkesan Otsus ada tapi mengalir tanpa ada grafik penilaian yang akuntable, apakah sedang fokus pada bidang pendidikan, kesehatan atau ekonomi masyarakat OAP, belum bisa diukur dengan jelas. Ditambah lagi Faktor Eksternal OAP dalam hal ini “Kepentingan Elit² Jakarta” yang kerap memiliki ambisi berlebih di Papua terkait SDA, sehingga sangat menggangu fokus penjabat daerah Papua dalam menata dan membangun daerahnya sesuai amanat Otsus.

Saat ini ada 6 wilayah administrasi pemerintah provinsi di Tanah Papua, dan kita berharap penjabat mampu kreatif dan cerdas dalam pengelolaan kebijakan afirmatif yang ada untuk kemajuan OAP. Dengan pembagian wilayah pelayanan pasca pemekaran saat ini, tentu akan lebih mudah untuk mengukur kinerja pimpinan daerah bila adanya kemajuan yang tercipta ataupun sebaliknya. Berhubungan dengan kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi, kami SGM-Papua meminta untuk bapak presiden Prabowo mengevaluasi jalannya pemerintahan-pemerintahan di wilayah Otonomi Khusus Papua saat ini. Sehingga kedepan kemajuan Papua bukan saja bertumpu pada daerah² perkotaan saja, tetapi bisa lebih merata ke wilayah-wilayah pelosok Papua yang lainnya. Agar kebijakan² strategis dari hak afirmasi Otsus Papua dapat benar-benar hadirkan Kesejahteraan Rakyat untuk Kemajuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Arie Waropen
Ketua Umum SGM-Papua