Jakarta – Upaya pemulihan situasi pasca mencuatnya polemik pemecatan ketua RT pada September 2025 di Kelurahan Cipadu mulai menunjukkan hasil positif. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan warga RW 01 dan DPRD Kota Tangerang, disepakati langkah kondusivitas berupa pergantian kepengurusan RW 01 untuk menata ulang harmonisasi lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 16 November 2025, dilaksanakan pelantikan Ketua RW 01 beserta Ketua RT 02 dan Ketua RT 05 periode 2025–2028 di Aula Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Pelantikan sejatinya akan dibuka oleh Lurah Cipadu, Dady Afiandi, S.STP. Namun, kehadirannya berhalangan karena anak dan istrinya tengah dirawat di rumah sakit. Sambutan pembuka akhirnya diwakili oleh Endang Sri Utami, Kasie Tata Pemerintahan (Tapem) Kelurahan Cipadu.
Dalam sambutannya, Endang menegaskan pentingnya sinergisitas antara kelurahan, RW, dan RT sebagai fondasi pelayanan publik yang efektif. “Kerja sama yang kuat antara kelurahan dan jajaran RW–RT sangat diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada warga,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi ketua RW dan para ketua RT terpilih. Dengan terlaksananya pelantikan tersebut, masyarakat berharap dinamika yang sempat memanas di wilayah Cipadu kini benar-benar tuntas. Para pengurus baru diharapkan dapat segera fokus bekerja melayani kebutuhan warga, khususnya di lingkungan RW 01 Kelurahan Cipadu.








