News

Fritz Ramandey Dorong Kolaborasi Komnas HAM dan Polri untuk Tegakkan HAM di Papua

×

Fritz Ramandey Dorong Kolaborasi Komnas HAM dan Polri untuk Tegakkan HAM di Papua

Sebarkan artikel ini

Papua – Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Papua untuk merayakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-77 pada 10 Desember 2025 secara damai dan penuh solidaritas. Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Fritz Ramandey, sebagai upaya memperkuat nilai kemanusiaan dan merawat harmoni sosial di tengah dinamika Papua.

Peringatan tahun ini mengusung tema global “Human Rights: Our Everyday Essentials” yang menempatkan HAM sebagai kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari. Komnas HAM RI juga mengangkat tema nasional “Memuliakan Kemanusiaan, Merawat Perdamaian”, yang menurut Ramandey menjadi pesan penting bahwa perlindungan hak-hak dasar manusia harus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Papua, mulai dari pelayanan publik hingga interaksi sosial.

Pakai Hosting Terbaik dan Harga Terjangkau
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Ramandey menegaskan bahwa peringatan Hari HAM bukan sekadar seremonial, tetapi ruang refleksi kolektif untuk menilai sejauh mana nilai kemanusiaan telah dihidupkan dalam kehidupan masyarakat. Ia menilai bahwa penghormatan terhadap HAM memiliki hubungan langsung dengan stabilitas sosial, rasa aman, serta kesempatan masyarakat untuk hidup dengan lebih layak dan bermartabat.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, ia mengimbau seluruh warga agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Suasana damai sangat dibutuhkan agar kegiatan ibadah dan aktivitas sosial dapat berlangsung tenang dan penuh kekhidmatan. Ia menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman merupakan bagian dari penerapan nilai HAM, khususnya hak setiap orang untuk merasakan kedamaian dan kenyamanan.” ujarnya.

Ramandey juga mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang tersebut menjadi landasan bagi negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai kemanusiaan serta mencegah potensi pelanggaran hak di Papua.

Pada bagian akhir pernyataannya, Ramandey menegaskan bahwa Komnas HAM Papua memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam penanganan berbagai dugaan pelanggaran HAM. Ia menilai bahwa Polri memegang peran penting dalam memastikan setiap kasus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dukungan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat kolaborasi antara Komnas HAM dan aparat keamanan dalam upaya mewujudkan penyelesaian kasus HAM yang lebih terbuka dan berkeadilan.” pungkasnya.