News

SAFENET Minta Pemerintah dan DPR Buka Ruang Dialog soal RUU KUHAP

×

SAFENET Minta Pemerintah dan DPR Buka Ruang Dialog soal RUU KUHAP

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) menyatakan komitmennya untuk mendorong pengelolaan isu pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) secara bijak dan konstruktif guna meminimalisir potensi kerawanan sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nenden Sekar Arum, Direktur Eksekutif SAFENET, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah pasal krusial dalam RUU KUHAP yang dinilai sensitif dan berpotensi memicu perbedaan pandangan di masyarakat.

Pakai Hosting Terbaik dan Harga Terjangkau
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Nenden menyampaikan bahwa perbedaan sikap terhadap substansi RUU KUHAP merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengelolaan perbedaan tersebut melalui ruang dialog yang terbuka, berbasis data, serta menjunjung tinggi prinsip non-kekerasan.

“Pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan penyidikan, penahanan, penyadapan, dan mekanisme pengawasan aparat penegak hukum perlu dibahas secara rasional agar tidak memicu disinformasi, ketegangan horizontal, maupun eskalasi aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.” ujarnya.

Lebih lanjut, SAFENET menilai bahwa upaya meminimalisir potensi kerawanan sosial tidak dapat dilepaskan dari transparansi informasi dan komunikasi yang efektif antara negara dan masyarakat sipil.

“Oleh karena itu, SAFENET mendorong pemerintah, DPR, serta aparat penegak hukum untuk secara aktif memberikan penjelasan yang utuh dan mudah dipahami kepada publik mengenai substansi pasal-pasal krusial dalam RUU KUHAP, sekaligus membuka ruang koreksi dan pengawasan pada tahap implementasi.” tegasnya.

Selain itu, SAFENET juga mengajak masyarakat sipil, kelompok mahasiswa, dan komunitas digital untuk menyikapi isu pengesahan RUU KUHAP secara kritis namun bertanggung jawab.

Nenden menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, serta menghindari ujaran kebencian maupun hasutan yang berpotensi memperkeruh situasi di ruang publik maupun ruang digital.

“SAFENET berharap dinamika pengesahan RUU KUHAP dapat dikelola secara matang dan proporsional sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial, serta dapat menjadi momentum penguatan demokrasi dan reformasi sistem peradilan pidana yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.” pungkas Nenden.