Jakarta — Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh akun media sosial @muryi6 dengan menggaungkan tagar “Nepalkan DPR” pada 30 September adalah tindakan provokatif yang berpotensi menyesatkan publik.
Menurut Habib Syakur, penggunaan istilah “Nepalkan DPR” jelas mengandung ajakan anarkis yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. “Kritik boleh, menyuarakan aspirasi rakyat juga sah. Tapi mengajak masyarakat untuk ‘nepalkan’ DPR itu sama saja dengan mengundang kerusuhan dan melemahkan wibawa lembaga negara,” tegasnya.
Habib Syakur menilai, desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset memang merupakan aspirasi yang wajar. Namun, cara penyampaiannya tidak boleh dilakukan dengan provokasi yang berbau kekerasan.
“RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi, tapi penyelesaiannya harus melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan aksi jalanan yang penuh kebencian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh akun-akun anonim yang memanfaatkan isu sensitif untuk membakar emosi rakyat. “Kalau kita mau memberantas korupsi, jalannya bukan dengan amarah membabi buta. Justru kita harus kawal bersama secara rasional dan elegan. Jangan sampai rakyat diperalat untuk agenda segelintir orang,” tambahnya.
Habib Syakur mengajak semua elemen bangsa untuk tetap menjaga kondusivitas jelang 30 September. “Sudah terlalu banyak luka sejarah yang terjadi di tanggal ini. Jangan kita ulangi dengan membuat kegaduhan baru. Mari kita dorong DPR bekerja lebih serius, tapi dengan cara yang bermartabat,” tutupnya.