Jakarta — Komunitas Driver Online URC Jakarta Timur menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan damai dan sesuai aturan.
Ketua URC Jaktim, Irwan, menyayangkan masih adanya aksi penyampaian aspirasi yang dibumbui dengan tindak anarkisme. Menurutnya, perusakan fasilitas umum justru merugikan masyarakat luas.
“Tindakan anarkisme sangat disayangkan. Fasilitas yang dirusak itu dibangun dengan uang rakyat, dan pada akhirnya masyarakat juga yang menanggung beban perbaikannya,” ujar Irwan.
Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa seharusnya menjadi ruang menyampaikan pendapat, bukan ajang melakukan vandalisme atau kerusuhan.
“Pengrusakan fasilitas umum, penyerangan kepada aparat yang berjaga, hingga memblokir jalan, semua itu hanya membuat kita rugi—baik secara mental maupun materiil. Banyak cara lain untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus anarkis,” tegasnya.
URC Jaktim berharap, masyarakat yang menyuarakan aspirasi tetap menjaga ketertiban sehingga aksi benar-benar membawa manfaat, bukan kerugian.